Hai, para wajib pajak! Sudahkah kalian tahu mengenai jenis-jenis pajak dan manfaatnya? Mungkin segelintir orang mengetahui apa itu pajak, namun kebanyakan orang masih belum tahu apa jenis pajak yang mereka bayar. Sebelum membahas lebih jauh mengenai jenis dan manfaat pajak, yuk kita bahas dasar pajak terlebih dulu!
Pajak merupakan pungutan wajib yang harus dibayarkan secara pribadi maupun dalam suatu badan/perusahaan, dan hal ini wajib dibayarkan oleh setiap warga negara. Pajak yang telah dibayar nantinya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat di daerah kurang mampu seperti 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kini, kita juga bisa membayarkan pajak melalui aplikasi pajak agar lebih mudah dan cepat. Manfaat membayar pajak memang tidak dapat dirasakan secara langsung. Hal ini dikarenakan, pajak yang kita bayarkan digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi.
Siapa Sajakah Yang Di Wajibkan Membayar Pajak?
Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, semua rakyat Indonesia wajib membayar pajak. Namun, hal ini hanya berlaku untuk warga yang memiliki penghasilan lebih dari dua digit per bulannya, dan memiliki kendaran seperti motor atau pun mobil. Maka, warga negara yang sesuai dengan kriteria di atas, wajib membayar pajak kepada negara.
Berdasarkan sifatnya, ada 2 jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat, antara lain:
1. Pajak Tidak Langsung (Indirect Tax)
Pajak ini berlaku apabila wajib pajak telah melakukan perbuatan tertentu. Hal ini membuat pajak tidak langsung ini tidak dapat dipungut secara berkala. Maka dari itu, jenis pajak ini hanya bisa dibayarkan jika yang bersangkutan melakukan perbuatan yang mewajibkan orang tersebut untuk membayar pajak. Contohnya, seperti menjual barang-barang mahal yang dimilikinya.
2. Pajak Langsung (Direct Tax)
Berbeda dengan jenis pajak sebelumnya, pajak langsung ini dapat dipungut secara berkala sesuai dengan surat ketetapan yang dikeluarkan oleh kantor pajak. Surat yang dikeluarkan berisi tentang berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Pajak langsung tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Contohnya, seperti Pajak Bumi dan Penghasilan (PBB). Selain dibayar melalui petugas pemungut pajak, kita juga bisa membayar melalui aplikasi pajak, salah satunya klikpajak.
Manfaat dan Fungsi Pajak
Seperti yang diajarkan waktu semasa sekolah, pajak merupakan salah satu pemasukan terbesar bagi warga negara, karena semua pengeluaran seperti pembangunan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum. Pajak juga biasanya digunakan untuk pembiayaan penegak hukum, keamanan negara, subsidi dan masih banyak lagi yang bergantung pada pajak.
Kegunaan pajak yang sudah dipaparkan di atas memiliki fungsi, yang dibagi menjadi 4 bagian sebagai berikut.
1. Fungsi Anggaran (Budgeter)
Pajak merupakan sumber utama bagi pendapatan negara. Fungsi pajak yang pertama yaitu untuk membayar segala pengeluaran negara, seperti pembangunan sarana dan prasarana umum bagi masyarakat. Semua anggaran itu bergantung pada pajak yang kita bayar.
Hal ini juga mengharuskan suatu negara memastikan keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran pajak yang ada.
2. Fungsi Mengatur (Regulasi)
Fungsi pajak yang kedua ialah mengatur tentang pertumbuhan ekonomi nasional. Kewajiban membayar pajak yang diterapkan oleh pemerintah, secara tidak langsung membantu pertumbuhan perekonomian negara dan masyarakat.
3. Fungsi Stabilitas
Fungsi stabilitas merupakan pengendalian inflasi, seperti mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat melalui pemungutan pajak atau penggunaan pajak yang lebih efektif mau pun objektif. Hal ini dilakukan supaya jumlah uang yang beredar tidak menurun, sehingga tidak menimbulkan terjadinya inflasi.
4. Fungsi Redistribusi Pendapatan (Pemerataan)
Pajak yang dibayarkan juga berfungsi untuk meratakan pendapatan masyarakat, yang bertujuan untuk menyejahterakan warga negara. Pajak digunakan untuk membiayai segala kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat umum.
Dari penggunaan pajak, juga dapat meningkatkan peluang membuka lapangan pekerjaan baru. Dengan adanya lapangan pekerjaan baru, penghasilan pajak bisa meningkat serta menambah penghasilan bagi masyarakat.
Demikian ulasan kami tentang manfaat dan fungsi pajak yang perlu diketahui oleh para wajib pajak. Untuk itu, yuk kita tertib membayar pajak, yang salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi pajak.
Posting Komentar untuk "Yuk Ketahui Jenis-Jenis dan Fungsi Pajak yang Kita Bayarkan"